Jumat, 18 Januari 2013

Jadwal Pertandingan Manchester City


Jadwal Pertandingan Manchester City di Liga Inggris Tahun 2012

Jadwal Pertandingan City di Liga Inggris Bulan Agustus 2012
1. Manchester City vs Southampton (19 Agustus 2012)
2. Livepool vs Manchester City (26 Agustus 2012)

Jadwal Pertandingan City di Liga Inggris Bulan September 2012
3. Manchester City vs Queens Park Rangers (1 September 2012)
4. Stoke City vs Manchester City (15 September 2012)
5. Manchester City vs Arsenal (22 September 2012)
6. Fulham vs Manchester City (29 September 2012)

Jadwal Pertandingan City di Liga Inggris Bulan Oktober 2012
7. Manchester City vs Sunderland (6 Oktober 2012)
8. West Bromwich Albion vs Manchester City (20 Oktober 2012)
9. Manchester City vs Swansea City (27 Oktober 2012)

Jadwal Pertandingan City di Liga Inggris Bulan November 2012

10. West Ham United vs Manchester City (3 November 2012)
11. Manchester City vs Tottenham (10 November 2012)
12. Manchester City vs Aston Villa (17 November 2012)
13. Chelsea vs Manchester City (24 November 2012)
14. wigan Athletic vs Manchester City (28 November 2012)

Jadwal Pertandingan City di Liga Inggris Bulan Desember 2012
15. Manchester City vs Everton (1 Desember 2012)
16. Manchester City vs Manchester United (8 Desember 2012)
17. Newcastle United vs Manchester City (15 Desember 2012)
18. Manchester United vs Reading (22 Desember 2012)
19. Sunderland vs Manchester City (26 Desember 2012)
20. Norwich City vs Manchester City (29 Desember 2012)

Jadwal Pertandingan Manchester City di Liga Inggris Tahun 2013

Jadwal Pertandingan City di Liga Inggris Bulan Januari 2013
21. Manchester City vs Stoke City (1 Januari 2013)
22. Arsenal vs Manchester United (12 Januari 2013)
23. Manchester City vs Fulham (19 Januari 2013)
24. Queen Park Rangers vs Manchester City (30 Januari 2013)

Jadwal Pertandingan City di Liga Inggris Bulan Februari 2013
25. Manchester City vs Liverpool (2 Februari 2013)
26. Southampton vs Manchester City (9 Februari 2013)
27. Manchester City vs Chelsea (23 Februari 2013)

Jadwal Pertandingan City di Liga Inggris Bulan Maret 2013

28. Aston Villa vs Manchester City (2 Maret 2013)
29. Manchester City vs Wigan Athletic (9 Maret 2013)
30. Everton vs Manchester City (16 Maret 2013)
31. Manchester City vs Newcastle United (30 Maret 2013)

Jadwal Pertandingan City di Liga Inggris Bulan April 2013
32. Manchester United vs Manchester City (6 April 2013)
33. Manchester City vs west Bromwich Albion (13 April 2013)
34. Tottenham vs Manchester City (20 April 2013)
35. Manchester City vs West Ham United (27 April 2013)

Jadwal Pertandingan City di Liga Inggris Bulan Mei 2013
36. Swansea City vs Manchester City (4 Mei 2013)
37. Reading vs Mancheseter City (12 Mei 2013)
38. Mancheseter City vs Norwich City (19 Mei 2012)
 
Sekian Dari Saya Semoga Berguna Bagi Sobat Pencinta Bola


Sumber Artikel: http://akramberbagi.blogspot.com/2012/12/jadwal-pertandingan-manchester-city.html#ixzz2IOERVQyD

Jadwal Pertandingan Real Madrid


Jadwal Pertandingan Real Madrid di Liga Spanyol Tahun 2012

Jadwal Pertandingan Madrid di Liga Spayol Bulan Agustus 2012
1. Real Madrid vs Valencia (20 Agustus 2012)
2. Getafe vs Real Madrid (25 Agustus 2012)

Jadwal Pertandingan Madrid di Liga Spayol Bulan September 2012
3. Real Madrid vs Granada (1 September 2012)
4. Sevilla vs Real Madrid (15 September 2012)
5. Rayo Vallecano vs Real Madrid (22 September 2012)
6. Real Madrid vs Deportivo La Coruna (29 September 2012)

Jadwal Pertandingan Madrid di Liga Spayol Bulan Oktober 2012

7. Barcelona vs Real Madrid (6 Oktober 2012)
8. Real Madrid vs Celta (20 Oktober 2012)
9. RCD Mallorca vs Real Madrid (27 Oktober 2012)

Jadwal Pertandingan Madrid di Liga Spayol Bulan November 2012

10. Real Madrid vs Real Zaragoza (3 November 2012)
11. Levante UD vs Real Madrid (10 November 2012)
12. Real Madrid vs Athletic Bilabo (17 November 2012)
13. Real Betis vs Real Madrid (24 November 2012)

Jadwal Pertandingan Madrid di Liga Spayol Bulan Desember 2012
14. Real Madrid vs Atletico Madrid (1 Desember 2012)
15. Real Valladolid vs Real Madrid (8 Desember 2012)
16. Real Madrid vs RCD Espanyol (15 Desember 2012)
17. Malaga vs Real Madrid (21 Desember 2012)

Jadwal Pertandingan Real Madrid di Liga Spanyol Tahun 2013


Jadwal Pertandingan Madrid di Liga Spayol Bulan Januari 2013

18. Real Madrid vs Real Sociedad (5 Januari 2013)
19. Osasuna vs Real Madrid (12 Januari 2013)
20. Valencia vs Real Madrid (19 Januari 2013)
21. Real Madrid vs Getafe (26 Januari 2013)

Jadwal Pertandingan Madrid di Liga Spayol Bulan Februari 2013
22. Granada vs Real Madrid (2 Februari 2013)
23. Real Madrid vs Sevilla (9 Februari 2013)
24. Real Madrid vs Rayo Vallecano (16 Februari 2013)
25. Devortivo La Coruna vs Real Madrid (23 Februari 2013)

Jadwal Pertandingan Madrid di Liga Spayol Bulan Maret 2013
26. Real Madrid vs Barcelona (2 Maret 2013)
27. Celta vs Real Madrid (9 Maret 2013)
28. Real Madrid vs RCD Mallorca (16 Maret 2013)
29. Real Madrid vs Malaga (30 Maret 2013)
30. Real Zaragoza vs Real Madrid (30 Maret 2013)

Jadwal Pertandingan Madrid di Liga Spayol Bulan April 2013
31. Real Madrid vs Levante UD (6 April 2013)
32. Athletic Bilbao vs Real Madrid (13 April 2013)
33. Real Madrid vs Real Betis (20 April 2013)
34. Atletico Madrid vs Real Madrid (27 April 2013)

Jadwal Pertandingan Madrid di Liga Spayol Bulan Mei 2013
35. Real Madrid vs Real Valladolid (4 Mei 2013)
36. RCD Espanyol vs Real Madrid (11 Mei 2013)
37. Real Madrid vs Malag (18 Mei 2013)
38. Real Sociedad vs Real Madrid (28 Mei 2013)

Jadwal Pertandingan Madrid di Liga Spayol Bulan Juni 2013
38. Real Madrid vs Osasuna (1 Juni 2013)

Kamis, 17 Januari 2013

Freinds



Sumber-sumber Ajaran Islam


                              Tugas Mata Kuliah Pendidikan Agama Islam
                                                                 
Sumber-sumber ajaran Islam


Di susun oleh :

Agus Susanto
NIM : 125121003

Iis Siti Rohmah
NIM : 125121017

Sally Andriani
NIM : 125121030





logo.jpg





Jl. Gegerkalong Hilir, Ds. Ciwaruga Kotak Pos 1234 Bandung 40012
Telepon (022) 2013789
Fax. (022) 2013889



BAB I
PENDAHULUAN
Makalah ini kami susun untuk memenuhi tugas Pendidikan Agama Islam yang berjudul “Sumber Ajaran Agama Islam”. Agar mengetahui kekurangan maupun kelebihan mahasiswa dalam menjabarkan isi makalah sesuai dengan pengetahuan kami serta bagaimana cara pembuatan makalah tentunya. Dan juga sebagai penunjang untuk penilaian dari Bapak Dosen yang mengajarkan Mata Kuliah Pendidikan Agama Islam.
Sebagai agama yang terakhir, Islam diketahui memiliki karakteristik yang khas dibandingkan dengan agama-agama yang sebelumnya. Melalui berbagai literatur yang berpendapat tentang Islam dapat diuraikan menge­nai pengertian agama Islam, sumber hukum Islam dan ajarannya serta cara untuk memahaminya. Dalam upaya memahami ajaran Islam, berbagai aspek yang berkenaan dengan Islam perlu dikaji secara seksama, sehingga dapat menghasilkan pemahaman Islam yang komprehensif. Hal ini penting dilakukan, karena kualitas pemahaman keIslaman seseorang akan mempengaruhi pola pikir, sikap, dan tindakan keIslaman yang bersangkutan. Untuk itu uraian di bawah ini diarahkan untuk mendapatkan pemahaman tentang Islam.
Selain itu dalam makalah kali ini yang berjudul “SUMBER AJARAN ISLAM” akan di paparkan mengenai pengertian agama Islam itu sendiri dan juga sumber-sumber hukum Islam, dan ini tentunya hanya mengulang untuk mengingat kembali pelajaran yang telah lewat karena makalah yang akan kami bahas kali ini sudah sering kita pelajari dan ini hanya mengingatkan kembali.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN AGAMA ISLAM
Ada dua sisi yang dapat kita gunakan untuk memahami pengertian agama Islam, yaitu sisi kebahasaan dan sisi peristilahan. Kedua sisi pengertian tentang ini dapat dijelaskan sebagai berikut.
Dari segi kebahasaan Islam berasal dari bahasa Arab, yaitu dari kata salima yang mengandung arti selamat, sentosa, dan damai. Dari kata salima selanjutnya diubah menjadi bentuk aslama yang berarti berserah diri masuk dalam kedamaian.
Senada dengan pendapat di atas, sumber lain mengatakan bahwa Islam berasal dari bahasa Arab, terambil dari kata salima yang berarti selamat sentosa. Dari asal kata itu dibentuk kata aslama yang artinya memelihara dalam keadaan selamat sentosa dan berarti pula menyerahkan diri, tunduk, patuh, dan taat. Kataaslama itulah yang menjadi kata Islam yang mengandung arti segala arti yang terkandung dalam arti pokoknya. Oleh sebab itu, orang yang berserah diri, patuh, dan taat disebut sebagai orang Muslim. Orang yang demikian berarti telah menyatakan dirinya taat, menyerahkan diri, dan patuh kepada Allah Swt. Orang tersebut selanjutnya akan dijamin keselamatannya di dunia dan akhirat.[1]
Dari pengertian kebahasaan ini, kata Islam dekat dengan arti kata agama yang berarti menguasai, menundukkan, patuh, hutang, balasan, dan kebiasaan. Pengertian Islam demikian itu, menurut Maulana Muhammad Ali dapat dihami dari firman Allah yang terdapat pada ayat 202 surat AI-Baqarah yang artinya, Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turuti langkah-langkah syaitan, sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu. [2]
Dari uraian di atas, kita sampai pada suatu kesimpulan bahwa kata Islam dari segi kebahasaan mengandung arti patuh, tunduk, taat, dan herserah diri kepada Tuhan dalam upaya mencari keselamatan dan keba­liagiaan hidup, baik di dunia maupun di akhirat. Hal demikian dilakukan atas kcsadaran dan kemauan diri sendiri, bukan paksaan atau berpura-pura, melainkan sebagai panggilan dari fitrah dirinya sebagai makhluk yang sejak clalam kandungan sudah menyatakan patuh dan tunduk kepada Tuhan.
Dengan demikian, perkataan Islam sudah meng­gambarkan kodrat manusia sebagai makhluk yang tunduk dan patuh kepada "I'uhan”. Keadaan ini membawa pada timbulnya pemahaman terhadap orang yang tidak patuh dan tunduk sebagai wujud dari penolakan terhadap fitrah dirinya sendiri. Demikianlah pengertian Islam dari segi kebahasaan sepanjang yang dapat kita pahami dari berbagai sumber yang dikemukakan para ahli.
Adapun pengertian Islam dari segi istilah akan kita dapati rumusan yang berbeda-beda. Harun Nasution misalnya mengatakan bahwa Islam menurut istilah (Islam sebagai agama), adalah agama yang ajaran-ajarannya diwahyukan Tuhan kepada masyarakat manusia melalui Nabi Muhammad Saw. sebagai Rasul. Islam pada hakikatnya membawa ajaran-ajaran yang bukan hanya mengenal satu segi, tetapi mengenai berbagai segi dari kehidupan manusia.[3]
Sementara itu Maulana Muhammad Ali mengatakan bahwa Islam ada­lah agama perdamaian; dan dua ajaran pokoknya, yaitu keesaan Allah dan kesatuan atau persaudaraan umat manusia menjadi bukti nyata, bahwa agama Islam selaras benar dengan namanya. Islam bukan saja dikatakan sebagai agama seluruh nabi Allah, sebagaimana tersebut pada beberapa ayat kitab suci Al-quran, melainkan pula pada segala sesuatu yang secara tak sadar tunduk sepenuhnya kepada undang-undang Allah, yang kita saksikan pada alam semesta.[4]
Berdasarkan pada keterangan tersebut, maka kata Islam menurut istilah adalah mengacu kepada agama yang bersumber pada wahyu yang datang dari Allah Swt. bukan berasal dari manusia, dan bukan pula berasal dari Nabi Muhammad Saw. Posisi Nabi dalam agama Islam diakui sebagai yang ditugasi oleh Allah untuk menyebarkan ajaran Islam tersebut kepada umat manusia. Dalam proses penyebaran agama Islam, nabi terlibat dalam memberi keterangan, penjelasan, uraian, dan contoh praktiknya. Namun keterlibatan ini masih dalam batas-batas yang dibolehkan Tuhan.
Dengan demikian, secara istilah Islam adalah nama bagi suatu agama yang berasal dari Allah Swt. Nama Islam demikian itu memiliki perbedaan yang luar biasa dengan nama agama lainnya. Kata Islam tidak mempunyai hubungan dengan orang tertentu atau dari golongan manusia atau dari suatu negeri. Kata Islam adalah nama yang diberikan oleh Tuhan sendiri.
Sebagaimana firman Allah ;
Artinya :
Sesungguhnya agama yang di ridhoi Allah di sisinya adalah agama Islam” (QS. Ali Imron : 19)
Demikian dapat dipahami dari petunjuk ayat-ayat Alquran yang diturunkan oleh Allah Swt. Selanjutnya, dilihat dari segi misi ajarannya, Islam adalah agama sepan­jang sejarah manusia. Agama dari seluruh Nabi dan Rasul yang pernah diutus oleh Allah Swt. pada bangsa-bangsa dan kelompok-kelompok manusia. Islam itulah agama bagi Adam as, Nabi Ibrahim, Nabi Ya'kub, Nabi Musa, Nabi Daud, Nabi Sulaiman, dan Nabi Isa as. Hal demikian dapat dipahami dari ayat-ayat yang terdapat di dalam Alquran yang menegaskan bahwa para nabi tersebut termasuk orang yang berserah diri kepada Allah.
B. SUMBER –SUMBER AJARAN ISLAM
Di kalangan ulama terdapat kesepakatan bahwa sumber ajaran Islam yang utama adalah Alquran dan Al-Sunnah; sedangkan penalaran atau akal pikiran sebagai alat untuk memahami Alquran dan Al-Sunnah. Ketentuan ini sesuai dengan agama Islam itu sendiri sebagai wahyu yang berasal dari Allah Swt. yang penjabarannya dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw. Di dalam Al-qur’an surat An-Nisa ayat 156 kita dianjurkan agar menaati Allah dan Rasul-Nya serta Ulil Amri (pemimpin). Ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya ini me­ngandung konsekuensi ketaatan kepada ketentuan-Nya yang terdapat di dalam Alquran, dan ketentuan Nabi Muhammad Saw. yang terdapat dalam hadisnya. Selanjutnya ketaatan kepada Ulil amri atau pemimpin sifatnya kondisional, atau tidak mutlak, karena betapapun hebatnya Ulil Amri itu, ia tetap manusia yang memiliki kekurangan dan tidak dapat dikultuskan. Atas dasar inilah mentaati ulil Amri bersifat kondisional. Jika produk dari ulil Amri tersebut sesuai dengan ketentuan Allah dan Rasul-Nya maka wajib diikuti, sedangkan jika produk dari Ulil Amri tersebut bertentangan dengan kehen­dak Tuhan, maka tidak wajib menaatinya. Penjelasan mengenai sumber ajaran Islam tersebut dapat dikemukakan sebagai berikut.
1. Alquran
Di kalangan para ulama dijumpai adanya perbedaan pendapat di sekitar pengertian Alquran baik dari segi bahasa maupun istilah. Asy-Syafi'i misalnya mengatakan bahwa Alquran bukan berasal dari akar kata apa pun, dan bukan pula ditulis dengan memakai hamzah. Lafal tersebut sudah lazim digunakan dalam pengertian kalamullah (firman Allah) yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw. Sementara itu AI-Farra berpendapat bahwa lafal Alquran berasal dari kata qarain jamak dari kata qaranih yang berarti kaitan, karena dilihat dari segi makna dan kandungannya ayat-ayat Alquran itu satu sama lain saling berkaitan. Selanjutnya, Al-Asy'ari dan para pengikutnya mengatakan bahwa lafal Alquran diambil dari akar kata qarn yang berarti menggabungkan sesuatu atas yang lain, karena surat-surat dan ayat-ayat Alquran satu dan lainnya saling bergabung dan berkaitan.[5]
Pengertian-pengertian kebahasaan yang berkaitan dengan Alquran tcrsebut sungguhpun berbeda, tetapi masih dapat ditampung oleh sifat dan karakteristik Alquran itu sendiri, yang antara lain ayat-ayatnya saling berkaitan satu dan lainnya.
Adapun pengertian Alquran dari segi istilah dapat dikemukakan berbagai pendapat berikut ini.
Pendapat para ulama pada umumnya yang menyatakan bahwa Alquran adalah firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw., dan dinilai ibadah bagi yang membacanya. Pengertian demikian senada dengan yang diberikan Al-Zarqani. Menurutnya Alquran adalah lafal yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw. mulai dari awal surat Al-Fatihah, sampai dengan akhir surat Al-Nas.[6]
Pengertian Alquran secara lebih lengkap dikemukakan oleh Abd. Al-Wahhab AI-Khallaf. Menurutnya, Alquran adalah firman Allah yang diturunkan kepada hati Rasulullah, Muhammad bin Abdullah, melalui Jibril dengan menggunakan lafal bahasa Arab dan maknanya yang benar, agar ia menjadi hujjah bagi rasul, bahwa ia benar-benar Rasulullah, menjadi undang-undang bagi manusia, memberi petunjuk kepada mereka, dan menjadi sarana untuk melakukan pendekatan diri dan ibadah kepada Allah dengan membacanya, ia terhimpun dalam mushaf, dimulai dari surat Al-Fatihah dan diakhir dengan surat Al-Nas, disampaikan secara mutawatir dari generasi ke generasi, baik secara lisan maupun tulisan serta terjaga dari perubahan dan pergantian.
Dari beberapa kutipan yang di kemukakan para ulama tersebut kita dapat meyimpulkan bahwa Alquran adalah kitab suci yang isinya mengandung firman Allah, turunnya secara bertahap melalui malaikat Jibril, pembawanya Nabi Muhammad Saw., susunannya dimulai dari surat Al-Fatihah dan diakhiri dengan surat Al-Nas, bagi yang membacanya bernilai ibadah, fungsinya antara lain menjadi hujjah atau bukti yang kuat atas kerasulan Nabi Muhammad Saw., keberadaannya hingga kini masih tetap terpelihara dengan baik.
Berkenaan dengan definisi tersebut, maka berkembanglah studi tentang Alquran baik dari segi kandungan ajarannya yang menghasilkan kitab-kitab tafsir yang disusun dengan menggunakan berbagai pendekatan, maupun dari segi metode dan coraknya yang sangat bervariasi sebagaimana yang kita jumpai saat ini. Sehubungan dengan itu terdapat pula para ulama yang secara khusus mengkaji metode menafsirkan Alquran yang pernah digunakan para ulama, mulai dari metode tahlili (analisis ayat per ayat) sampai dengan metode maudu'i atau tematik.
Selain itu ada pula yang meneliti Alquran dari segi latar belakang sejarah dan sosial mengenai turunnya yang selanjutnya menimbulkan apa yang disebut Ilmu Asbab al-Nuzul. Dalam pada itu ada pula yang mengkhususkan diri mengkaji petunjuk cara membaca Al-quran yang selanjutnya menimbulkan ilmu qira'at termasuk pula Ilmu Tajwid. Dan ada pula ulama yang mengkaji Al-quran dari segi sejarah penulisannya, nama-namanya, dan masih banyak lagi. Semua itu dilakukan para ulama dengan maksud agar ummat Islam dapat mengenal secara menyeluruh berbagai aspek yang berkenaan dengan Alquran.
Selanjutnya Alquran juga mempunyai fungsi, diantaranya adalah :
· Al- Huda (petunjuk), bahwa al-qur’an adalah petunjuk bagi kehidupan manusia disamping sunnah Rasul yang merupakan yang kedua yang menjadi petunjuk bagi kehidupan manusia.
· Al-Furqan (pembeda). Sebagaimana firman Allah “Bulan Ramadhan adalah bulan yang diturunkannya al-qur’an yang berfungsi sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelas mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yan batil)..(QS. Al-Baqarah : 185).
· Al-Syifa (obat). Sebagaimana firman Allah “Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada….(QS. Yunus : 57).
· Al-Mau’izhah (nasihat). Sebagaiman firman Allah “Al-Qur’an ini adalah penerangan bagi seluruh manusia, dan petunjuk serta pelajaran bagi yang bertaqwa”. (QS. Ali Imran : 38).[7]
a.          Isi Kandungan Al-Quran
             Pokok-pokok isi Al-Quran dapat dikelompokan atas lima macam, sebagaimana dikemukakan oleh Muhammad Rasyid Ridha:
“Al-Quran diturunkan hanya membawa lima perkara saja” (Abdul Aziz, 1988:17).
Isi Al-Quran yang lima maccam itu adalah:
1.    Tentang Aqidah Tauhid : Tauhid sebagai satu hak Allah SWT. Dari sejumlah hak-Nya telah diajarkan kepada manusia sejak Nabi Adam as hingga Nabi-nabi sesudahnya.
2.    Tentang Wa’du dan Wa’id (janji dan ancaman).
3.    Tentang ibadat; ibadah bagi manusia disamping menjadi tujuan hidupnya, juga berfungsi sebagai bukti nyata syukurnya kepada Allah SWT. Atas segala nikmat dan karunia-Nya yang telah diberikan.
4.    Tentang cara dan jalan mencapai kebahagiaan; Al-Quran mengandung hukum-hukum yang mengatur tata cara pergaulan hidup bermasyarakat untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.
5.    Tentang sejara umat masa lalu; dalam Al-Quran terdapat kisah-kisah para Nabi dan Rasul dan orang-orang shalih lainnya agar kita dapat mengambil hikmah dan pelajaran.
b.         Kedudukan Al-Quran
             sebagai sumber Tasyri’(hukum) Islam,  Al-Quran berkedudukan sebagai sumber hukum yang pertama dan utama, tidak ada satu jenis hukumpun yang tidak terdapat dasar-dasarnya dalm Al-Quran. Sebagaimana firman Allah SWT.:
“tidaklah Kami alpakan sesuatupun dalam Al-Kitab. Kemudian kepada Tuhanlah mereka dihimpunkan.” QS. Al An’am, 6:38
             Kedudukan Al-Quran itu sebagai sumber pertama dan utama bagi sumber hukum Islam sehingga seluruh ketetapan hukum supaya berpegang kepada Al-Quran dalam pembuatannya, baik secara tersurat maupun tersirat. Sebagaimana isyarat Allah SWT. Dalam Al-Quran:
“maka berpegang teguhlah kamu kepada apa (agama) yang telah diwahyukan kepadamu. Sesungguhnya kamu berada di atas jalan yang lurus.” QS. Az-Zukhruf, 43:43.
c.          Kodifikasi Al Quran
             Al Quran diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW selama 22 tahun 2 bulan 22 hari. Ayat-ayat yang diturunkan di Mekkah disebut ayat-ayat Makiyyah, sedangkan ayat-ayat yang diturunkan di Madinah disebut ayat-ayat Madaniyah.
             Ayat-ayat yang diturunkan tersebut dihapal oleh Rasul, lalu dihapalkan oleh sahabat-sahabat rasul dan diajarkan kepada orang lainnya.

2. Al-Sunnah
Kedudukan Al-Sunnah sebagai sumber ajaran Islam selain didasarkan pada keterangan ayat-ayat Alquran dan hadis juga didasarkan kepada kesepakatan para sahabat. Yakni seluruh sahabat sepakat untuk menetapkan tentang wajib mengikuti hadis, baik pada masa Rasulullah masih hidup maupun setelah beliau wafat.
Menurut bahasa Al-Sunnah artinya jalan hidup yang dibiasakan terkadang jalan tersebut ada yang baik dan ada pula yang buruk. Pengertian Al-Sunnah seperti ini sejalan dengan makna hadis Nabi yang artinya: "Barang­siapa yang membuat sunnah (kebiasaan) yang terpuji, maka pahala bagi yang membuat sunnah itu dan pahala bagi orang yang mengerjakannya; dan barang siapa yang membuat sunnah yang buruk, maka dosa bagiyang membuat sunnah yang buruk itu dan dosa bagi orang yang mengerjakannya.
Selain kata Al-Sunnah yang pengertiannya sebagaimana disebutkan di nas, kita juga menjumpai kata Al-Hadis, Al-Khabar dan Al-Atsar. Oleh sebagian alama kata-kata tersebut disamakan artinya dengan Al-Sunnah, dan oleh ;ebagian u lama lain nya kata-kata tersebut dibedakan artinya. Menurut sebagian alama yang disebut belakangan ini Al-Sunnah diartikan sebagai sesuatu yang dibiasakan oleh Nabi Muhammad Saw., sehingga sesuatu itu lebih banyak dikerjakan oleh Nabi Muhammad Saw. daripada ditinggalkan. Sementara itu hadis adalah sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad Saw. baik berupa ucapan, perbuatan maupun ketetapan namun jarang dikerjakan oleh Nabi. Selanjutnya khabar adalah ucapan, perbuatan dan ketetapan yang berasal dari sahabat; dan atsar adalah ucapan, perbuatan dan ketetapan yang berasal dari para tabi'in.
Sementara itu Jumhur Ulama atau kebanyakan para ulama ahli hadis mengartikan Al-Sunnah, Al-Hadis, Al-Khabar dan Al-Atsar sama saja, yaitu segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad Saw. baik dalam bentuk ucapan, perbuatan maupun ketetapan. Pengertian ini didasarkan kepada pandangan mereka terhadap nabi sebagai suri teladan yang baik bagi manusia. Sementara itu ulama Ushul mengartikan bahwa Al-Sunnah adalah sesuatu yang berasal dari Nabi Muhammad dalam bentuk ucapan, perbuatan, dan persetujuan beliau yang berkaitan dengan hukum. Pengertian ini didasarkan pada pandangan mereka yang menempatkan Nabi Muhammad Saw. sebagai pembuat hukum. Sementara itu, ulama fiqih mengartikan Al-Sunnah sebagai salah satu dari bentuk hukum syara’ yang apabila dikerjakan mendapat pahala dan apabila ditinggalkan tidak berdosa.
Dari informasi singkat tersebut kita dapat mengetahui dengan jelas bahwa perhatian para ulama untuk melakukan studi hadis sudah demikian luas, walaupun terkesan bersifat teknis dan kurang mencoba menjelaskan hubungan hadis dengan berbagai persoalan yang dihadapi umat. Namun demikian, uraian tersebut secara garis besar telah membuka jalan bagi para peneliti berikutnya yang akan melakukan penelitian terhadap hadis.
Sebagai sumber ajaran Islam kedua, setelah Alquran, Al-Sunnah memiliki fungsi yang diantaranya adalah :
- Untuk memperkuat Al-qur’an
- Menjelaskan isi Al-qur’an (bayan tafsir)
Dalam kaitan ini, hadist berfungsi memerinci petunjuk dan isyarat Al-qur’an yang bersifat global, sebagai pengecuali terhadap isyarat Al-qur’an yang bersifat umum, sebagai pembatas terhadap ayat Alquran yang bersifat mutlak dan sebagai pemberi informasi terhadap suatu kasus yang tidak di jumpai dalam Al-qur’an.[8]
Macam-macam Al Hadist
1.        Ucapan
Al Hadist Qauliyah adalah perkataan Nabi Muhammad SAW dalam berbagai bidang seperti, hukum, akhlak, dll.
Contohnya :                                             
“Bahwasanya amal-amal perbuatan itu dengan niat, dan hanya bagi setiap orang itu memperoleh apa yang ia niatkan dan seterusnya” HR. Bukhari dan Muslim
2.      Perbuatan
     Al Hadist Fi’liyah adalah perbutan Nabi Muhammad SAW yang mrupakan penjelasan dari peraturan syari’ah yang belum jelas pelaksanaannya. Cara bersembahyang dan cara menghadap kiblat dalam sembahyang sunat.


3.      Penetapan dan Pembiaran
Arti Taqriri ialah menetapkan, mendiamkan, yakni tidak mengadakan sanggahan atau menyetujui apa yang telah dilakukan atau dikatakan oleh para sahabat dihadapan Nabi Muhammad. Contoh Taqrir Nabi Muhammad SAW tentang perbuatan sahabat yang dilakukan dihadapannya dalam salah satu jamuan makan dirumah Khalid Bin Walid yang menyajikan daging biawak. Nabi Muhammad menyaksikan dan tidak menyanggahnya tetapi beliau enggan memakannya karena jijik.
4.      Sifat, keadaan, dan Himmah Rasulullah
a.    Sifat dan Keadaan beliau yang termasuk unsur Al Hadist
“Rasulullah SAW itu adalah sebaik-baik manusia mengenai paras mukanya dan bentuk tubuhnya. Beliau bukan orang tinggi dan bukan pula orang pendek” HR. Bukhari dan Muslim
b.    Silsilah, Nama dan tahun Kelahiran Nabi Muhammad SAW telah ditetapkan oleh para sahabat dan ahli tarikh
c.    Himmah (hasrat/cita-cita) beliau yang belum sempat direalisasikan. Misalnya hasrat beliau untuk berpuasa pada tanggal 9 Asyura.
3. Hubungan antara Al-Quran dan As-Sunnah
ü  As-Sunnah menguatkan hukum yang ditetapkan Al-Quran.
As-Sunnah memperkokoh hukum yang dintakan oleh Al-Quran, misalnya Al-Quran menetapkan hukum puasa dalam firman-Nya :
            “Hai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa.” (QS. Al-Baqarah ayat 183)
Ayat al-quran tersebut dikuatkan oleh As Sunnah yakni :
            “ Islam didirikan atas 5 perkara : Persaksikan bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah Rasulullah, mendirikan shalat, membayar zakat, puasa pada bulan ramadhan dan naik haji ke Baitullah” HR Bukhari Muslim
ü  As-Sunnah memberikan rincian terhadap pernyataaan Al-Quran yang bersifat global.
                        Misalnya Al-Quran menyatakan perintah shalat dalam firman-Nya :
            “Dan dirikanlah oleh kamu shalat dan bayarkanlah zakat …” (QS. Al-Baqarah ayat 110)
            shalat dalam ayat diatas masih bersifat umum. As-Sunnah merincinya secara operasional misalnya shalat mana saja yang hukumnya wajib dan yang mana yang sunnat.
ü  As-Sunnah memberikan pengecualian terhadap pernyataan Al-Quran yang bersifat umum.
                        Misalnya Al-Quran mengharamkan memakan bangkai dan darah dalam firman-Nya :
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, daging yang disembelih atas nama selain Allah, yang dicekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, yang dimakan binatang buas kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan yang disembelih untuk berhala. Dan diharamkan pula bagimu mengundi nasib dengan anak panah, karena itu sebagian kefasikan.” (QS. Al-Maidah ayat 3)
ü  As-Sunnah menetapkan hukum yang tidak ditetapkan oleh Al-Quran.
                        Al-Quran yang bersifat global, banyak hal yang tidak ditetapkan hukumnya secara pasti oleh Al-Quran. Dalam hal iniAs-Sunnah berperan menetapkan hukum yang belum ditetapkan oleh Al-Quran, seperti sabda Nabi SAW :
            “Rasulullah SAW melarang semua mempunyai taring dari binatang dan semua burung yang bercakar. (HR. Muslim)
4. Ijtihad
  1. Pengertian Ijtihad
Dari segi bahasa, Ijtihad berarti sungguh-sungguh. Menurut istilah Ulama Fiqih, Ijtihad ialah mengerahkan segenap kemampuan berpikir untuk mencari dan menetapkan hukum-hukum syara, dari dalil-dalilnya yang tafshili (terinci).
  1. Dasar Hukum Ijtihad
Ø  Al-Quran
Ø  Al-Hadits
Ø  Atsar Shahabat
Ø  Fatwa Imam Mujahidin
  1. Tujuan Ijtihad
Tujuan Ijtihad ialah untuk menggali dan mengistimbatkan (menetapkan) berbagai macam hukum yang berkenaan dengan kemaslahatan hidup mereka yang belum ada ketetapan hukumnya secara pasti dalam Al-Quran dan As-Sunnah Nabi SAW.


  1. Macam-macam Metode Ijtihad
            Dilihat dari pelaksanaanya ;
§  Ijtihad Fardhi
§  Ijtihad Jam’I (Ijma)
            Dilihat dari segi materi ;
o   Ijma
o   Qiyas
o   Istihsan
o   Mashalihul Mursalah
5.        Fungsi Hukum Islam dalam Kehidupan Bermasyarakat
  1. Fungsi Ibadah
  2. Fungsi Amar Ma’ruf Nahi Munkar
  3. Fungsi Jawazir
  4. Fungsi Tanzim wa Islah al-Ummah


PENUTUP
A. Kesimpulan
Setelah kita menjabarkan mulai dari pengertian dari agama sampai dengan sumber-sumber hukum agama Islam maka dapatlah kita simpulkan bahwa agama Islam yang merupakan nama “Islam” itu sendiri alah Allah lah yang membuat nama agama tersebut sesuai dengan firmannya yang terdapat dalam Surah Ali Imron : 19 dan Allah hanya meridhoi agama Islam. Kemudian, mengenai sumber-sumber hukum Islam dapat kita simpulkan bahwa segala sesuatu yang berkenaan dengan ibadah, muamalah, dan lain sebagainya itu berlandaskan Al-qur’an yang merupakan Firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad secara mutawatir dan ditrunkan melalui malaikat Jibril dan membacanya dinilai Ibadah, dan Al-Sunnah sebagai sumber hukum yang kedua yang mempunyai fungsi untuk memperjelas isi kandungan Al-qur’an dan lain sebagainya.
B. Saran
Saran dari penulis adalah marilah kita menjadikan Al-qur’an dan Al-hadist sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari kita yang merupakan sumber hukum agama Islam dan sekaligus pembawa kita kedalam kehidupan yang bahagia baik itu di dunia dan akhirat kelak nanti.


DAFTAR PUSTAKA
Prof. Dr. H. Nata, Abuddin, M.A. Metodologi Studi Islam
Nasutin, Harun, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya
Drs. Hakim, Abd, Atang., MA. Dr. Jaih Mubarok, Metodologi Studi Islam